Uncategorized

Rekomendasi BPK Wajib Ditindaklanjuti

Drs Ashari Sugeha
Drs Ashari Sugeha

BOLMONG – Sekda Bolmong Drs Ashari Sugeha menegaskan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulut wajib ditindaklanjuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ini bertujuan agar opini pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong bisa ditingkatkan tahun mendatang. “SKDP wajib menyelesaikan semua rekomendasi BPK,” ujar Ashari.

Menurutnya, salah satu temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yakni di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Bolmong. Temuan tersebut disebabkan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa serta pembangunan yang dilaksanakan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. “BPK merekomendasikan Bupati memberikan sanksi kepada SKPD tersebut. Semua temuan harus ditindaklanjuti,” tegas Ashari.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemkab 2015 jauh lebih baik dibandingkan tahun 2014 lalu. Jika pada 2014 total Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp4,8 miliar, maka pada 2015 sesuai LHP BPK, TGR tinggal Rp800 juta. “TGR sekitar Rp800 juta itu pun, paling besar dijatuhkan kepada pihak ketiga,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan di Pemkab Bolmong terus ditingkatkan. Untuk pemeriksaan keuangan 2016, Pemkab  menargetkan untuk menaikkan status opini. Caranya, harus ada perbaikan kinerja dan sistem yang ada sebelumnya. “Untuk itu semua harus kerja ekstra dengan melakukan perbaikan keuangan. Semua tanggungjawab harus diselesaikan untuk memajukan daerah,” terangnya.

Guna perbaikan opini dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah, banyak yang perlu dibenahi, termasuk pengembalian TGR. “Sebab, masalah TGR sangat berpengaruh pada proses administrasi dan tatakelola keuangan daerah. Kita semua berusaha agar opini kali ini akan lebih baik,” kuncinya. (sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close