BMRPolitik

KPU Tuntaskan Verifikasi Dokumen Calon Independen

Suasana proses verifikasi dokumen syarat dukungan pasangan calon independen.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Tahapan verifikasi dokumen syarat dukungan calon independen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diserahkan oleh pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu 2018, Drs. Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag, selesai dilakukan oleh KPU.

Hal ini disampaikan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Aditya Tagela, saat ditemui di Kantor KPU, Selasa (28/11).

“Alhamdulillah, proses verifikasi telah selesai dan saat ini masih sementara direkapitulasi,” kata Aditya.

Selanjutnya, kata Aditya, pihaknya akan menyerahkan kembali dokumen kepada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

“Penyerahan dokumen dijadwalkan sore ini,” ucap Aditya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close