Bolmong
PPK Bolmong Diberi Waktu 10 Hari Gelar Rapat Pleno

BOLMONG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Bolmong, sementara melakukan Rapat pleno terbuka perhitungan surat suara pemilihan umun (Pemilu) 2019.
Menurut Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmuda, Rapat Pleno oleh PPK Bolmong itu, akan berlangsung selama 10 hari kedepan sejak dimulainya perhitungan, Sabtu (20/4). “Dalam aturan memang PPK diberikan waktu selama 10 hari untuk melakukan rapat pleno terbuka. dan proses perhitungan ini dilakukan disetiap kecamatan,” jelasnya. (Ind)
Pelaksanaan Pleno Kecamatan:
- Kecamatan Poigar bertempat di aula Kecamatan Poigar
- Kecamatan Dumoga Tengah bertempat di sekretariat PPK
- Kecamatan Bilalang bertempat di Balai Desa Bilalang 4 Kompleks Lapangan olahraga Bilalang
- Kecamatan Dumoga Timur bertempat di sektriat PPK kantor kecamatan
- Kecamaymtan Passi Timur bertempat di Kantor BKKBN Pangian Tengah.
- Kecamatan Lolayan bertempat di sekretariat PPK
- Kecamatan Passi Barat tempa di sekertariat PPK
8 Kecamatan Dumoga tenggara bertempat di balai desa konarom - Kecamatan Dumoga Barat bertempat di sekretariat PPK.
- Kecamatan Dumoga utara tempat di sekretariat ppk.
- Kecamatan Dumoga, bertempat di sekretariat PPK.
- Kecamatan Bolaang Timur bertempat di sekret PPK Ktr camat
- Kecamatan Lolak bertempat di balai desa lolak
- Kecamatan Bolaang bertempat di sekretariat PPK Bolaang Kantor camat Bolaang
- Kecamatan Sangtombolang bertempat di Kantor Camat Sangtombolang
Sumber KPU Bolmong.




