Komisi III Kunjungi Boltim, Konsultasi terkait TPP

ProBMR, Kotamobagu– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu akan melaksanakan kunjungan kerja ke daerah tetangga tepatnya Kabupaten Bolaang Mongodow Timur, untuk mempelajari pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
Menurut Heri Coloay, pihaknya akan mempelajari lebih detail bagaimana mekanisme pemberian Tunjangan Bagi Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kabupaten Boltim khususnya bagi para guru sekolah.
“Kami akan melihat dan mempelajari regulasi yang menjadi dasar Pemerintah kabupaten Boltim memberikan TPP bagi pegawainya,” Ungkap Heri Coloayi, selaku sekertaris komisi III, senin (19/05) kemarin.
Hal senada disampaikan, Sari Mokodongan, kunjungan komisi III ke Boltim, tak lain menindaklanjuti Aspirasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kotamobagu, yang mendatangi DPRD mengadukan terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai, khususnya guru bersetifikasi. Dimana, guru bersertifikasi di Kotamobagu sudah tidak menerima lagi TTP.
“Informasi yang kami dapatkan, di Kabupaten Boltim guru bersertifikasi masih menerima TPP. Maka, sangat penting bagi komisi III untuk mempelajari dasar hukumnya,” jelasnya. (ddj)