OKP dan Ormas Pemuda Dihimbau Mendaftarkan di Kesbangpol

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Untuk membangun kemitraan dan kerjasama yang baik dengan pemerintah dalam rangka mendorong peran pemuda di berbagai sektor pembangunan, Dinas Pemuda Olah Raga (Dispora) Kotamobagu, menghimbau seluruh OKP dan Ormas Pemuda di Kota Kotamobagu untuk mendaftarkan organisasinya di Kantor Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol).
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Tony Ponongoa, banyak program pemerintah yang membutuhkan kerjasama dengan OKP dan Ormas, seperti kegiatan kepemudaan dan peringatan hari sumpah pemuda.
“Seharusnya organisasi kepemudaan dalam aturan harus terdaftar secara resmi. Persyaratan untuk mendaftarkan organisasi tersebut antara lain harus memiliki badan hukum,” kata Tony.
Lanjut Tony, Keberadaan OKP dan Ormas pemuda terdaftar ternyata telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 bahwa ormas berkewajiban bermitra dengan pemerintah.
“Ini sesuai dengan regulasi yang ada,’ ucap Tony. (ddj)