Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan Lintas OPD di Tim Penilai Lomba Desa 2025

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai melaksanakan penilaian Lomba Desa tingkat Kabupaten Bolmong tahun 2025, sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.3.2.9/1727/BPD Tahun 2025. Lomba Desa merupakan salah satu Tahapan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Adapun tema lomba desa tahun 2025 ini yakni, desa dan kelurahan tangguh pangan, wujudkan ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas.
”Momentum ini diharapkan dapat menemukan, mengenali dan mempublikasikan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh desa,” kata Plt Kepala DPMD Bolmong Deker Rompas SE MM. Menurutnya, sejak tahun 2023 tahapan Lomba Desa dan Kelurahan mengacu pada pengisian aplikasi website profil desa dan perkembangan desa (Epdeskel dan Prodeskel) yang ditetapkan oleh Mendagri. ”Peserta yang memenuhi syarat mengikuti lomba desa ditentukan oleh keputusan kemendagri, bukan kami di DPMD,” imbuh Rompas.
Sementara itu Kabid Bina Kelembagaan dan Teknologi Tepat Guna (TTG) Wanti Indira Toligaga SAB menambahkan, tim penilai kabupaten terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan yakni DPMD, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Bagian Hukum, dan TP PKK Bolmong. ”Tim penilainya dari lintas instansi. Kami berharap, pemerintah desa menyiapkan segala komponen yang akan dinilai, agar benar-benar ketika tim memberikan nilai dapat objektif, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wanti. Adapun desa-desa yang memenuhi syarat sebagai peserta lomba desa yakni, Desa Mariri Satu Kecamatan Poigar, Desa Bolaang Satu Kecamatan Bolaang Timur, Desa Maelang Kecamatan Sang Tombolang, Desa Mopuya Utara Kecamatan Dumoga Utara, dan Desa Kopandakan Dua Kecamatan Lolayan. (Faisal)




