Bolmong

KPU Tetapkan 251 DCT DPRD Bolmong

BOLMONG— Sebanyak 251 calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bolmong resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (20/9), di Kantor KPU Bolmong.
Ketua KPU Bolmong Fahmi G Gobel mengatakan, sebanyak 251 caleg ini, sudah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh KPU Bolmong. “Ya, 251 ini sudah final sebagai caleg DPRD Bolmong, pada 2019 nanti, dan tidak ada perubahan lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Rully Halaa Divisi Teknis mengatakan KPU Bolmong menuturkan, sebanyak 251 caleg yang akan berkompetisi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 itu, dari 12 Partai Politik (Parpol) di Bolmong yang sudah memenuhi sesuai ketentuan. “Jadi, tinggal menunggu masa kampanye yang akan dimulai pada 23 September mendatang,” tambahnya.
Dijelaskan, untuk jumlah 251 sejak dari ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) hingga ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) jumlahnya tidak berubah. Hanya saja kata Halaa, ada dua Partai yang mengganti calonnya karena telah memundurkan diri. “Ya, dua Parpol itu masing-masing Gerindra menggati 1 orang dari Dapil 3 dan PBB 1 orang dari Dapil 2. Selain itu sudah aman, kecuali ada temuan yang betul-betul melanggar, tapi sejauh ini sudah aman semua,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolmong bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Jerry S Mokoolang SH, saat mengawasi jalannya pelaksanaan Pleno DCT oleh KPU menuturkan, untuk hasil pleno DCT hari ini sudah sangat baik. “KPU sudah melaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Berharap tidak ada lagi tanggapan masyarakat yang nantinya akan menjadi temuan, karena sebelumnya juga sudah disampaikan kepada seluruh calon untuk tidak melakukan hal yang nelanggar dalam melengkapi berkas-berkas pencalonnan hingga pleno DCT ini,” tuturnya.
Dirinya berharap, para kontestan Pileg 2019 ini, untuk melakukan kampanye sesuai dengan yang diatur oleh pihak KPU. “Saya kira KPU telah menyiapkan waktu yang cukup. Kiranya semua boleh saling mendukung, mengsukseskan tujuan Demokrasi yang betul-betul bermartabat dan mendidik masyarakat dalam berdemokrasi, menunjukan sportivitas, dan bersaing sehat, tanpa melanggar aturan dan ketentuan perudang-undangan,” katanya mengakhiri.
Sekadar diketahui, hadir dalam kegiatan itu Kader utusan masing-masing Parpol, Bawaslu Kabupaten Bolmong. (Ind)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close