Bolmong

Diskominfo Hadiri Kongres Nasional Perlindungan Konsumen Perdagangan Barang dan Online

BOLMONG— Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolmong mengikuti Kongres Nasional Perlindungan Konsumen Perdagangan Barang dan Online, di Malang belum lama ini.
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Goverment, Marief Mokodompi, mengatakan, acara dilaksanakan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional I Indonesia, yang juga dihadiri Mendagri diwakili staf ahli Reydon Moenik, perwakilan dari berbagai Kementrian serta Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten, Kota seluruh Indonesia. “Dalam acara, tersebut Mendagri melalui Staf Ahli Mendagri membahas terkait dengan majunya E-commerce di Indonesia, seperti Traveloka, Gojek, Grab, Toko bagus dan lainnya,” ungkapnya, Selasa (5/9).
Ditambahkan, mengingat perkembangan tersebut sangat dibutuhkan regulasi yang bisa mencegah hal yang dapat merugikan konsumen. “Selain itu juga perlunya perhatian di dalam menciptakan dunia persaingan usaha yang baik guna mencegah terjadinya fluktuasi harga yang tidak teratur dan tanpa terkontrol,” tambahnya.
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya Urusan Wajib Daerah melalui Kominfo dalam urusan bidang Telekomunikasi Daerah dan dalam UU Perdagangan telah, di atur perlindungan konsumen dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK).
Untuk itu lanjut dia, daerah memiliki posisi dan urgensi untuk hal tersebut dengan menampung program dan anggaran terkait dengan perlindungan konsumen.  “Diharapkan ke depan Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi UMKM dalam membantu pemasaran secara Online. Karena hal ini terbukti bahwa saat ini bentuk pemasaran hampir 50 % melalui Online,” katanya mengakhiri. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close