AdvertorialBolmong

Rekomendasi Pansus Diserahkan pada Paripurna LKPJ Bupati

Ketua DPRD Menandatangani rekomendasi penyampaian fraksi-fraksi
Ketua DPRD Menandatangani rekomendasi penyampaian fraksi-fraksi

BOLMONG — Setelah hampir sebulan para Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Bolmong, meninjau ke lapangan, terkait laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2014, akhirnya DPRD, menggelar rapat paripurna istimewa untuk menyerahakn hasil rekomendasi ke pihak eksekutif. Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling meminta kepada pihak eksekutif, agar secepatnya rekomendasi dari Pansus tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolmong.

Pimpinan DRPD menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Bupati Salihi Mokodongan
Pimpinan DRPD menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Bupati Salihi Mokodongan

“Kami berharap secepatnya eksekutif melakukan perbaikan terhadap hasil temuan-temuan dari rekan-rekan Pansus tersebut,” kata Welty. Dia mengatakan, ada 14 poin dari hasil temuan Pansus kali ini. Salah satunya meminta kepada Pemkab Bolmong, agar menghentikan sementara aktivitas empat perusahaan di Pelabuhan Labuan Uki.

Bupati dan wakil bupati foto bersama pimpinan DPRD
Bupati dan wakil bupati foto bersama pimpinan DPRD

“Setelah para personil melakukan kajian di lapangan. Ternyata  aktivitas perusahaan itu belum mengantongi izin,” tuturnya. Sementara itu, Bupati Bolmong, Salihi B Mokodongan mengaku,akan secepatnya menindaklanjuti temuan dari Pansus itu. “Apapun masukan dari legislator terhadap hasil temuan di lapangan, kami akan tindak lanjuti secepatnya. Apalagi untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (sal/adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close