Pembahasan Perda Pilsang dan Bangunan Gedung Dipacu

ProBMR, Kotamobagu- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang Pemilihan Sangadi dan Bangunan Gedung oleh badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terus dipacu dan kini telah masuk tahap perampungan.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, H Ahmad Sabir, saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya, senin (28/04).
“Saat ini pembahasan Perda Pilsang dan Bangunan Gedung sudah masuk tahap akhir,” Ungkap Sabir.
Lanjut Ahmad, setelah pembahasan Perda selesai, pihaknya akan konsultasikan ke pihak Kementrian dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi.
“Tahapan selanjutnya akan dikonsultasikan ke Kementrian,” Ujarnya.
Sebagai Informasi, Kedua Perda masuk dalam Program Legislasi Daerah yang telah di sepakati oleh Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu. (ddj)