Boltim

Ini Alasan Komnas HAM Turun ke Botim

Anggota Komnas HAM Siane Indirani saat menggelar pertemuan dengan sejumlah warga desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, pekan lalu.
Anggota Komnas HAM Siane Indirani saat menggelar pertemuan
dengan sejumlah warga desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, pekan lalu.

BOLTIM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kabupaten
Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada pekan lalu. Kedatangan lembaga
independen ini ternyata untuk menindaklanjuti laporan sejumlah warga
Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, terkait dugaan pengrusakkan dan
pembalakkan liar hutan lindung, hutan produksi dan konservasi di
Gunung Garini, Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, oleh perusahan
penambang emas, PT Kutai Surya Minning..
Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima Komnas HAM, diduga
terjadi pembiaran serta penyalahgunaan wewenang yang melibatkan
pemerintah daerah setempat serta oknum anggota Polri. Dugaan
pengrusakkan hutan serta esploitasi emas secara illegal ini, kini
dalam penyelidikan Komnas HAM.
“Bukti-bukti yang diberikan (dalam laporan) sudah cukup. Masyarakat
kreatif membuat laporan ini. Bukti fotonya lengkap,” ujar Komisioner
Komnas HAM, Siane Indirani. Keseriusan Komnas HAM membongkar berbagai
dugaan yang dilaporkan warga ini juga cukup kentara. Selain menggelar
pertemuan dan wawancara dengan belasan warga desa Buyat, Siane ikut
mendatangi lokasi eksplorasi PT Kutai Surya Minning di desa Bukaka.
Dia juga memintai keterangan beberapa pejabat Boltim serta berjanji
akan menyelidiki sudah sejauh mana penanganan laporan warga ke Polda
Sulut.
Di sisi lain, Kepolisian Sektor Urban Kotabunan telah menetapkan
Sembilan tersangka warga Buyat atas laporan dugaan penghadangan yang
dilaporkan oleh PT Sanmas Mitra Abadi, sub kontraktor PT Kutai Surya
Mining. Menurut salah satu warga, penetapan tersangka tersebut ganjal
karena sebelumnya belum ada pemeriksaan sebagai saksi terhadap para
tersangka. “Begitu dipanggil langsung sebagai tersangka,” sebut Ivan
Paputungan. Dia meminta, kasus tersebut ikut diselidiki Komnas HAM. (tr-02)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close