Bolmong
Ini Pesan Yasti untuk ASN Bolmong di Tahun 2018

BOLMONG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong laksanakan apel kerja perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2018, Rabu, (3/1) di halaman Kantor Bupati Lolak.
Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti soepredjo Mokoagow. Dalam sambutannya, di hadapan ribuan ASN menyampaikan tahun 2017 telah dilalui dengan berbagai dinamika, kita telah berkerja maksimal. “Tentunya kita patut berbangga dan bersyukur atas kinerja kita di tahun 2017 lalu,” ungkap Yasti.
Meski demikian tambah Yasti, tanpa mengesampingkan keberhasilan yang telah dicapai bersama, tentu masih banyak kekurangan yang perlu dan harus kita perbaiki sebagai langkah evaluasi diri, tentang sejauh mana kemajuan yang telah dicapai ditahun sebelumnya. “Sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di daerah tercinta ini akan lebih terarah, optimal, efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Lanjut dia, sekarang ini pemerintah telah menetapkan visi reformasi birokrasi, yaitu terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih dengan misi mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, transparan dan akuntabel dalam merumuskan kebijakan pemerintah melayani dan memberdayakan masyarakat. Dimana sebagai aparatur negara pemerintah, kita semua harus berproses mematangkan diri agar mampu memahami dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat serta menghayati nilai,-nilai pengabdian, sehingga mampu melaksanakan pekerjaan, berkarya, berprofesi, berinovasi, sekaligus mampu mencapai prestasi terbaik, yang dapat memajukan daerah. “Karena unsur utama untuk mewujudkan keberhasilan birokrasi pemerintahan yaitu etos kerja, moralitas pribadi aparatur dan kepemimpinan, untuk itu dalam menghadapi tahun pengabdian dan pelayanan tahun 2018 ini,” tuturnya.
Dirinya berpesan, penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan tahun ini, tentu akan berbeda dengan tahun sebelumnya terutama menyangkut masalah disiplin ASN dimana sebelumnya sudah banyak ASN yang mendapat sanksi hukuman disiplin dan tidak patuh dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. “Maka mulai tahun ini evaluasi ASN sekalian akan dilakukan secara elektronik dengan menggunakan finger print dan Face detection,” tutupnya. (Ind)




