12 Desa di Bolmong Terancam tak Dapat Dandes Tahap II

BOLMONG– Esok batas terakhir pecairan Dana Desa (Dandes) tahap II tahun anggaran 2017. Sebanyak 12 desa di Kabupaten Bolmong terancam tak menerima Dandes.
“Ya, esok batas terakhir pencairan Dandes tahap II,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong Dr (Hc) Drs Albert Tangkere MM.Sementara hingga Kamis (21/12) hari ini, baru 188 desa yang mengambil rekomendasi mencairkan Dandes tahap II di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong. Namun dari sebanyak 200 desa yang ada di Bolmong, baru 188 desa yang mengambil rekomendasi tersebut. Juga belum seluruhnya yang mencairkan dana di Badan Keuangan Daerah (BKD). “Intinya kita telah memberikan rekomendasi untuk mencairkan Dandes tahap II. Untuk pencairan dana tergantung dari masing-masing sangadi yang memprosesnya di BKD,” jelas Tangkere.
Sementara itu, terkait 12 desa yang belum mengambil rekomendasi, katanya, pihaknya sudah memberitahukan untuk secepatnya memproses dana tersebut, mengingat tinggal beberapa hari lagi sudah memasuki tahun anggaran baru. “Kita sudah menghubungi langsung sangadi-sangadi yang belum mengambil rekomendasi proses Dandes tahap II. Namun umumnya alasan para sangadi masih terkendala pengurusan pajak. Jika tidak diproses hingga batas waktu yang ditentukan tentunya dana tersebut akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2017,” tambahnya.
Terpantau suasana di kantor BKD Bolmong dan Bank Sulut Cabang Bolmong dipenuhi para sangadi dan bendahara desa. Kepala BKD Bolmong Drs Ashari Sugeha melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Abdul Manan Tungkagi SE mengungkapkan, sejak sepekan terakhir ini sudah begitu banyak sangadi yang mengurus Dandes. Untuk itu, pihaknya membuka pelayanan melebihi jam kerja yang sudah ditentukan Pemkab Bolmong. “Seringkali hingga malam hari kami masih melayani proses Surat Perintah Pembayaran dana (SP2D). Secara efektif kita melayani proses pemasukan berkas permintaan dana hingga esok,” tutupnya. (Ind)



