Bolmong

Bupati Bakal Mem-PTUN-kan Permendagri Soal Tapal Batas

BOLMONG—  Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, ikuti rapat Koordinasi tentang bagi hasil Royalti JRBM 2013-2016 di gedung kearsipan kementrian Minerba di Jakarta Senin (17/12).
Bupati mengatakan, dari hasil rapat  itu, dirinya selaku pimpinan daerah Bolmong menyampaikan kekecewaan atas sistem bagi hasil yang didapatkan oleh pihak Pemkab. Dimana dalam hal ini Pemkab tidak dilibatkan dalam proses pembahasan sampai keluarnya Permendagri.
Hal ini terungkap dalam rapat, bahwa Pemkab Bolsel melakukan lobby sepihak ke kementrian ESDM sampai terbitnya surat bagi hasil yang tidak diketahui dan dipegang Pemkab Bolmong.
Adapun tentang tapal batas seharusnya secara faktual harus diverifikasi duduk awal tapal batas mengacu pada kesepakatan adat dan melibatkan pemerintah Bolmong dalam mengambil keputusan. “Saya berniat untuk mem-PTUN-kan Permendagri soal tapal batas. Sudah seharusnya masyarakat Kabupaten Bolmong kecewa dengan keputusan-keputusan yang sangat merugikan rakyat Bolmong,” katanya. (Ind)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close