Retribusi Sampah Gogagoman Over Target

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Retribusi sampah Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, tahun 2017, melampaui target yang diberikan oleh Badan Lingkungan Kotamobagu.
Menurut Lurah Gogagoman, Vany Pudul S.Sos, target retribusi sampah Kelurahan Gogagoman Tahun 2017, 30 juta. Sementara saat ini retribusi yang tertagih saat ini sudah mencapai 60 juta.
“Untuk sementara jumlah retribusi yang tertagih 60 juta. Bisa jadi di akhir tahun ini akan bertambah,” ungkap Vany, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/11).
Dirinya menambahkan, capaian ini merupakan inisiatif kesedaran masyarakat Gogagoman dalam membayar retribusi sampah.
“Kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah mulai tinggi karena yang dibebankan retribusi saat ini hanya warga yang tinggal di jalan utama. Namun, warga yang rumahnya berada di lorong, berinisiatif membayar secara sukarela,” jelasnya.
Vany juga mengunkapkan, hal ini tidak lepas dari peran para perangkat kelurahan, baik Ketua RT, RW, lingkungan dalam memberikan pemahaman kepada warga.
“Semua berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah kelurahan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya,” kata Vany. (ddj)




