PMD Evaluasi RKPDes- Perubahan 2017

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, mengevaluasi Rencana Kerja Pemerintah Desa Perubahan 2017.
Evaluasi dilaksanakan di salah satu ruangan PMD dan dipimpin oleh Kepala Dinas PMD, Tedy Makalalag SE dan Sekertaris PMD, Hamdan Monigi serta Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD Tedy Makalalag mengaku, evaluasi RAPBDes- Perubahan 2017 untuk melihat sejauh mana perencanaan kerja dan program yang akan dilaksanakan.
“Evaluasi dilakukan untuk mengecek program yang akan dianggarkan apakah sudah sesui mekanisme atau belum,” kata Tedy, saat ditemui di sela- sela.evaluasi, Rabu (22/11).
Tedy menambahkan, jika didapatkan ada pengalokasian anggaran dan program yang tidak sesui, maka pihaknya merekomendasikan untuk diperbaiki.
“Tentu harus ada perbaikan agar tidak menyalahi aturan,” kata Tedy.
Hingga saat ini, kata Tedy, sudah tiga desa yang telah dievaluasi yakni, Desa Moyag Todulan, Desa Pontodon Timur, dan Desa Kopandakan I. Pihaknya menargetkan evaluasi selesai pekan ini.
“Target kami pelaksanaan evaluasi selesai minggu ini. Dari 15 desa yang ada di Kotamobagu, tiga desa telah selesai evaluasi,” ucapnya.
Sementara itu, Sangadi (Kepala Desa) Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, Herto Balansa, menyampaikan evaluasi yang dilakukan oleh PMD sangat membantu pemerintah desa dalam menyusun dan mengarahkan RAPBDes-Perubahan agar sesui dengan regulasi yang ada.
“Evaluasi seperti ini justru membantu kami (red- Pemerintah Desa) agar RKPDes- Perubahan sesui dengan peraturan yang ada,” ucap Herto. (ddj)




