Investor Tertarik Bangun Mall Di Kotamobagu

ProBMR, Kotamobagu– Letak wilayah Kotamobagu yang strategis menjadi datya tarik tersendiri bagi Investor untuk menanamkan modalnya di Kotamobagu. Terbukti Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kini tengah membangun komunikasi dengan investor untuk membangun mall. Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP MM beberapa waktu lalu.
“Kita tengah menjajaki komunikasi dengan salah satu investor mall yang tertarik dengan investasi di Kotamobagu. Kalau sudah ada hasilnya, pasti diinformasikan kepada masyarakat,” ungkap Tahlis.
Sementara Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo menegaskan, meskipun dengan masuknya mall di Kotamobagu akan berdampak sangat signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dalam proses pengurusan izin pembangunan mall akan berlangsung sangat ketat. Salah satunya dengan memintakan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup- Upaya Pemantauan Lingkungan HIdup (UPL-UKL).
“Kita akan meminta dokumen UKL-UPL sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kenapa harus UKL-UPL, karena untuk kriteria mall dia tidak masuk masuk dalam wajib AMDAL, seperti indomaret dan alfamart contohnya,” ungkap Noval, Minggu (3/4) kemarin. (ddj)




