DPRD Soroti Penerangan Taman Kota


ProBMR, Kotamobagu – Penerangan sejumlah taman di wilayah Kotamobagu kembali di soroti Lembaga Legislatife Kota Kotambagu. Hal ini terbukti dengan pernyataan salah satu anggota dewan, Kadir Rumoroy, yang meminta kepada penrintah Kotamobagu agar segara memasang lampu penerangan taman di eks kantor Bupati.
“Taman yang berada di bekas kantor bupati lama agar dipasang lampu penerang,” kata Rumoroy Senin (23/03).
Menurutnya, penerangan taman sangat penting, agar tempat itu tidak disalah gunakan atau menjadi tempat maksiat oleh pengunjung yang datang untuk bersantai di malam hari.
“Saya tinjau langsung ada banyak sampah bekas bungkusan obat batuk jenis Komix di tempat itu, dan bekas botol minuman keras (miras), karena sudah seperti itu perlu di antisipasi dengan cara segera memasang lampu untuk penerangan. Kan kalau tempat itu sudah terang pasti tidak ada yang berbuat maksiat ditempat itu,” ujarnya.
Terpisah Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Irawan Bambang Ginoga ketika dikonfirmasi ProBMR, mengatakan penerangan taman dan jalan, Pemkot telah bekerjasama dengan pihak swasta dalam hal ini Bank BRI dan Bank Sulut untuk penerangan taman.
“Penerangan taman dan jalan Sinindian-Matali, sudah menjadi tanggung jawab Bank BRI dan Bank Sulut. Tak hanya itu selain penerangan pihak Bank juga bertanggung jawab untuk pemeliharaan dan kebersihan taman, termasuk taman yang ada di kawasan bekas kantor bupati lama itu,” kata Ginoga. (ddj)