Diduga Oknum PNS Pemkot Kotamobagu Tertangkap Main Judi
ProBMR, Kotamobagu- Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemerintah Kota Kotamobagu inisial VM (39) tertangkap tangan sedang asyik main judi dadu (Mahyong) oleh tim Buru sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, sabtu (21/03), sore tadi.
VM ditangkap bersama 5 rekannya masing-masing LL (67), BT (71) , MM (50), LM (30), ZM (58). Parahnya lagi, dari 5 rekannya yang tertangkap, salah satunya bahkan seorang pejabat di Kabupaten Bolsel inisial ZM (58).
“Dari 6 Pelaku yang berhasil kami amankan, dua diantaranya adalah Oknum PNS,” Ungkap kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh, saat ditemui ProBMR, diruang kerjanya.
Lanjut Iver, dalam penagkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.1.686.000, alat judi Mahyong 280 butir, batu Pi salah satu alat yang digunakan sebagai penghitung putaran permainan.
“Kami juga mengamankan sejumlah uang dalam penangkapan tersebut,” Ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan kasus ini. (ddj)