Nasional

Tak Kapok, Napi Ini Masih Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Polsek Cempaka Putih mengamankan pria bernama Febrian Ramadhan (24) akibat ketahuan menyimpan serta mengedarkan shabu di dalam Rutan Salemba. Sebanyak 6,27 gram sabu disita polisi sebagai barang bukti.
“Ada 6,27 gram shabu yang disita. Itu dipisah 7 paket klip plastik kecil,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, saat dihubungi, Minggu (1/10/2017).

Febrian sebelumnya seorang narapidana kasus narkoba. Seakan tak ada kapoknya, dia kembali diamankan terkait kasus narkoba di blok P, Kamar 18, Rutan Salemba, Jalan Percetakan Negara Nomor 88, Jakarta Pusat pada Senin (25/9) pukul 18.30 WIB.
Kini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan dan mengungkap kasus tersebut. Febrian akan dikenakan Pasal 114 (1) sub 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

detik.com

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close