AdvertorialKotamobagu

Wali Kota Tandatangani Kesepakatan Penyelesaian Dana Hibah DOB

Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara dan Bupati Bolmong, Dra. Yasti S. Mokoagow, saat menandatangani berita acara penyelesaian dana hibah DOB, di Jakarta.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Selasa (26/9), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Bantuan Dana Hibah kepada Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia.

Selain membahas penyelesaian bantuan dana hibah, Rakor yang  dibuka Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah,   Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Drs. Sarifudin, MM, ini juga membahas permasalahan tapal batas, antara daerah   induk dan daerah yang baru dimekarkan.

Suasana Rapat koodinasi soal dana hibah DOB.

Wali Kota usai kegiatan mengatakan untuk penyelesaian bantuan dana hibah, khususnya Kota Kotamobagu, telah  tuntas dilaksanakan.

“Dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke Pemerintah Kota Kotamobagu, sudah tidak  ada masalah lagi, karena telah selesai dilaksanakan,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Bupati Bolmong Dra. Yasti S. Mokoagow, Bupati Boltim, sejumlah kepala daerah memperlihatkan berita acara kesepakatan penyelesaian dana hibah DOB.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, ini juga dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan penyelesaian kewajiban hibah antara pihak Bolaang Mongondow, sebagai daerah   induk, dengan pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagai Daerah  Otonom Baru (DOB), yang ditandatangani Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, dan Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti  Soepredjo Mokoagow, dan ikut disaksikan perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (ddj/adv)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close