Sekda: Pemkab Kerjasama dengan Polisi Tarik Paksa Kendis

BOLMONG– Pemkab Bolmong rupanya tak main-main menyurati para mantan pejabat Bolmong yang untuk segera mengembalikan Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemkab Bolmong. Hingga saat ini keberadaan Kendis tersebut, terus diburuh oleh Tim Penarik Asset Pemkab melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).
Bahkan, jika hingga akhir pemberitahuan, kemudian tidak diindahkan, Pemkab bakal tarik paksa. Hal tersebut ditegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) BolmongTahlis Gallang. Menurutnya, pihaknya sudah menyurati para mantan pejabat yang masih memegang Kendis untuk segera mengembalikan asset Pemkab. “Kami tegaskan, jika hingga akhir pemberiahuan lewat surat yang kami sampaikan kemudian tidak dikembalikan, Pemkab akan tarik paksa,” ungkap Gallang saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (27/9).
Ditambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polres Bolmong untuk menarik paksa sejumlah Kendis itu. “Kalau dengan PolPP kemudian tidak juga efektif, kami akan kerja sama dengan pihak kepolisian. Intnya kendis-kendis it harus dikembalikan,” tegasnya.
Terpantau, sekira Pukul 16.00 Tim Penarik Asset membawa satu unit Kendis yang langsung dibawa ke penampungan Kendis tarikan Pemkab Bolmong untuk dinilai oleh Pemkab dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Pendayagunaan dan Pemindatanganan BKD Bolmong Michael Junus menuturkan, dari sebanyak 30 unit Kendis yang menjadi buruan Tim Penarik Aset, sudah ada Empat yang ditarik. “Ya, sudah Empat yang kami tarik sampai hari ini, target kami hingga Jum’at pekan ini 30 Kendis tersebut sudah tertarik semuanya,” tutupnya. (Ind)




