Ranperda APBD Perubahan Disahkan

BOLMONG– Angaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Bolmong tahun 2017, Kamis (14/9).
Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM, hadiri Paripurna itu. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua Ir Kamran Muchtar, Wakil Ketua Hi Abdul Kadir Mangkat, dihadiri pimpinan SPD, pejabat eselon III dan IV.
Ya, sebanyak enam fraksi yakni, fraksi PDIP, fraksi PAN, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Gerindra, fraksi Kebangkitan Nasional Sejahtera, menerima Ranperda APBD P 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, pembahasan yang dilakukan berjalan dengan baik sehingga ranperda dapat ditetapkan menjadi perda. “Tahapan APBD Perubahan berjalan dengan baik, meski ada dinamika tapi semua itu meningkatkan pengelolaan keuangan,” ungkap Yasti.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD. “Mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi atas kerjasama yang baik selama ini demi membangun Bolmong yang lebih hebat. Penetapan Perda hari ini juga tak lepas dari adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Aprsiasi juga diberikan kepada Sekda Tahlis Gallang dan Pimpinan Perangkat Daerah yang telah menuntaskan pembahasan. “Saya memberikan apresiasi kepada Sekda yang dengan tulus melaksanakan dan mengawal pembahasan, begitu juga dengan pimpinan satuan perangkat daerah. Semoga Bolmong akan lebih maju dan hebat,” tandasnya. (Ind)




