Hinga Juli, Ditemukan109 Kasus Rabies

BOLMONG– Warga Bolmong harus berhati-hati dengan penyaki rabies. Mengapa tidak, hingga Juli 2017 ini, tercatat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong sudah ada 109 kasus Rabies atau gigitan Anjing. Angka ini terbilang tinggi dan harus diseriusi. Apalagi enyakit ini mudah menular dan mematikan.
Kepala Dinas Julin Papuling melalui Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular, Penyakit Tidak Meluar dan Kesehatan Jiwa (PPM PTM dan Kesua) Wiyono mengatakan, angka ini tergolong tinggi dan memang lagi tren saat ini. “Alhamdullilah, semua sudah tertangani dan tidak ada yang fatal,” ujarnya.
Di Bolmong saat ini menurut Wiyono ada tim gerak cepat penanganan rabies, berkolaborasi dengan Dinkes dan Dispertanak. Untuk itu menurut Wiyono Kedua lembaga ini harus bekerja bersama. “Tak bisa hanya satu saja yang bekerja,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk pengobatan warga yang terkena virus ini masuk dalam program JKN dan DAK. Vaksin ini kewajiban puskesmas karena masuk layanan tahap satu. “Kalau di dinas bersifat stok. Bagi yang tak mampu, gratis. Tapi warga yang mampu harus beli sendiri. Vaksinnya itu seharga Rp 600 ribu,” katanya.
Wiyono mengimbau, warga yang digigit anjing rabies segera melapor ke puskesmas terdekat. Entah digigit anjing atau terkena liur manusia yang telah positif terkenak rabies. “Agar bisa segera ditangani, sebelum terlambat cepat-cepatlah berobat kalu sudah digigit,” tutupnya. (Ind)




