Polisi Analisa Intensif Kasus A Ju Pengirim Chat Porno ke Siswi

Polisi masih mendalami kasus pengajar SMPK Penabur, Jakut, Tri Sutrisno alias A Ju (25) yang mengirim berkonten chat porno ke siswinya. Polisi belum bisa memberitahu terkait pengembangan kasus A Ju yang terbaru.”Masih kami analisa secara intens, belum bisa kami sampaikan,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKPB Hengky F Kurniawan melalui pesan singkat, Senin (14/8/2017) malam.
Berdasarkan keterangan sejauh ini, A Ju diduga mengirim chat porno setidaknya ke 4 siswinya. Ke salah seorang siswi, dia mengirim dua gambar perempuan telanjang sedang melakukan aktivitas seks. Gambar itu lalu diikuti dengan kata-kata mesum.
Polisi masih terus memeriksa secara intensif mengenai kasus ini. Polisi akan memberitahu jika ada perkembangan kasus yang signifikan terkait A Ju.
“Belum bisa kami share ya. Nanti ada perkembangan signifikan kami sampaikan,” jelas Hengky.
Sebelumnya, polisi menangkap A Ju karena mengirim chat berkonten porno kepada siswi-siswinya. A Ju dijerat pasal berlapis tentang pornografi, ITE, hingga UU Perlindungan Anak.Polisi masih terus memeriksa secara intensif mengenai kasus ini. Polisi akan memberitahu jika ada perkembangan kasus yang signifikan terkait A Ju.
“Belum bisa kami share ya. Nanti ada perkembangan signifikan kami sampaikan,” jelas Hengky.
Sebelumnya, polisi menangkap A Ju karena mengirim chat berkonten porno kepada siswi-siswinya. A Ju dijerat pasal berlapis tentang pornografi, ITE, hingga UU Perlindungan Anak.
detik.com



