Kotamobagu

Walikota Hadiri Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Libok

Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara Saat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Libok
Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara Saat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Libok

ProBMR, Kotamobagu– Walikota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara, melaksanakan peletakan batu pertama pada pembangunan Rumah Adat LIBOK di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu      Timur,          Kota          Kotamobagu, Kamis         (12/11).
Pada kegaiatan tersebut, turut hadir Drs. Rusly Manorek, Kepala Balai Pelestarian Budaya Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, didampingi oleh Penyuluh Budaya Kabupaten Bolaang Mongondow Raya, Deddy Martasen dan Arman Mokoginta, serta Tokoh adat budaya LIDOK.
Dalam sambutanya, Walikota menyampaikan apresiasi atas pelestarian budaya yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, sebab menurutnya, Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa melestarikan nilai Budaya, Adat Istiadat contohnya , Adat LIBOK.
“Atas nama Pemerintah, saya memberikan apresiasi atas pelestarian Budaya serta adat di Kotamobagu yang sama sama kita cintai ini, ” Kata          Walikota.
Walikota juga menghimbau kepada Pemerintah dalam hal ini Lurah, Camat, Masyarakat, pelaku pelaku Budaya supaya turut bersama melibatkan diri untuk membantu memantau kegiatan pembangunan ini sebab ini adalah bagian pembangunan yang menggunakan    uang         Negara.

“Harapan saya, Pemerintah dan masyarakat yang ada, agar mengawal proses pembangunan sampai selesai. Sehingga bisa pembangunannya berjlan lancar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,”     Pesan          Walikota.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Budaya Provinsi Sulawesi Utara          dan  Gorontalo, Dr  Rusly        Monorek, mengatakan, untuk Sulawesi Utara, ada empat wilayah yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Kementerian Pendidikan Nasional melalui Dirjen Kebudayaan Republik Indonesia untuk membangun Rumah adat sebagai wujud program dan strategi pemerintah melestarikan dan melindungi aset kebudayaan yang ada di wilayah Nusantara.
“Untuk wilayah Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu mendapakan bantuan dana hibah Pembangunan Rumah Adat, karena Adat MOTAYOK dan LIDOK  termasuk dalam daftar adat di Kementerian Pendidikan Nasional   yang perlu di lestarikan “. Tutup Rusly . (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close