Warga Dilibatkan Dalam Proses Pembangunan Daerah
BOLMONG– Untuk sinkronisasi program antar perangkat daerah jadi kunci sukarnya pembangunan. Ya, koordinasi program antar peda sangatlah penting. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali menggelar Forum Perangkat Daerah di ruang rapat setkab Kamis (16/3).
Dibuka Sekkab Ashari Sugeha, forum yang mengambil dengan tema ‘Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Untuk Kesejahteraan Rakyat’ itu, membahas program kerja jangka panjang dan menengah demi suksesnya pembangunan di Bolmong.
Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung dalam sambutan yang dibacakan Sugeha mengatakan, forum tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana amanat UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. “Dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama, antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Dalam lal ini masyarakat merupakan mitra kerja pemerintah dalam setiap tahapan proses pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi,” jelasnya.
Ini kata dia, menandakan masyarakat tidak lagi dijadikan sebagai objek pembangunan. Tetapi diikutsertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan. Forum itu merupakan wadah penampungan serta penjaringan aspirasi masyarakat serta para pemangku kepentingan. Untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan rencana kerja perangkat daerah. Serta Merupakan wahana antar stakeholder, baik langsung maupun tidak langsung. Sehingga mendapat manfaat serta dampak dari program dan kegiatan setiap peda.
Hal itu sebagai perwujudan dari pendekatan parrtisipatif perencanaan pembangunan daerah. Serya bertujuan untuk perubahan sosial internal dan eksternal menuju proses rencana pembangunan yang komprehensif, pada perwujudan transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, desentralisasi dan partisipasi masyarakat. “Yang Pada akhirnya dapat menjamin pemanfaatan seluruh sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu lanjutnya, setiap program wajib diselaraskan dengan setiap Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang di tingkat kecamatan. “Mempertajam indikator serta target setiap program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Serta mensejajarkan program dan kegiatan antar peda dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran. Sesuai dengan kewenangan untuk pelaksanaan prioritas pmbangunan daerah,” jelas dia, sembari mengingatkan, semua harus menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Perangkat Daerah. (Ind)