BMRPolitik

Niat Sabir Bertarung di Pilwako Pupus

Ketua DPRD Ahmad Sabir, saat mengembalikan berkas pendaftaran ke panitia penjaringan calon wali kota Kotamobagu 2018.
Ketua DPRD Ahmad Sabir, saat mengembalikan berkas pendaftaran ke panitia penjaringan calon wali kota Kotamobagu 2018.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Langkah Ahmad Sabir, untuk menjadi salah satu calon dalam perhelatan pemilihan wali kota Kotamobagu 2018 mendatang harus terhenti di tengah jalan. Pasalnya berkas pendaftaran Ketua DPRD Kotamobagu di tolak oleh panitia penjaringan calon wali kota kotamobagu dari Partai Amanat Nasional.

Saat dikonfrimasi Ahmad Sabir, mengaku sangat kecewa dengan sikap Panitia penjaringan bakal calon Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu yang menolak berkas pendaftarannya Senin (17/7).

“Alasan dari panitia sangat tidak masuk akal. Cuman persolan waktu pengembalian, berkas saya ditolak. Selaku kader saya kecewa.” kata Ahmad Sabir.Dirinya akan mengambil langkah membawa persoalan ini ke tingkat DPW PAN, bahkan sampai ke tingkat DPP.  “Saya akan melaporkan panitia penjaringan ke DPW dan DPP,” ungkap Sabir.

Sementara itu ketua panitia penjaringan, Iswadi Gaib, mengatakan penolakan berkas Ahmad Sabir, karena pengembalian berkas tidak sesui dengan waktu yang telah ditentukan sesuai jadwal oleh panitia.

“Dijadwal sudah jelas. Ahmad Sabir harusnya mendaftar pukul 13:00-14:00 WITA. Tapi yang bersangkutan nanti datang mengantar berkas pukul 17:00 WITA,” kata Ketua Panitia Iswadi Tami Gaib. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close