Tunjangan ASN dan Pejabat Pemkab Bakal Dievaluasi

BOLMONG— Tahun depan Tunjangan Pengasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Bolmong bakal dievaluasi. Hal ini diungkapkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow di hadapan ratusan ASN Pemkab Bolmong, saat apel kerja perdana, Jumat (26/5).
“Apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan, tentu tunjangan seluruh ASN akan saya evaluasi kembali, dan akan dinaikan di tahun tahun yang akan datang,” ungkap Mokoagow.
Dirinya meminta seluruh ASN Pemkab Bolmong untuk terus bekerja keras dan memberikan dedikasinya untuk Daerah “ASN Pemkab Bolmong tidak perlu khawatir, saya akan memberikan 100 persen Hak dari ASN. Tidak ada sedikitpun yg akan saya tahan, namun saya juga minta ASN untuk memberikan 100 persen dirinya untuk kemajuan Daerah,” katanya.
Ditegaskan, para pimpinan OPD tidak boleh memotong penghasilan ASN dan Honorer. “Kalau ada yang seperti itu laporkan ke saya akan saya tindak,” pungkasnya. (Ind)




