Kotamobagu

Hadapi Pembahasan RAPBD 2017, Pejabat Dilarang TL

Ir. Tatong Bara
Ir. Tatong Bara

ProBMR, Kotamobagu–  Pembahasan  Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2017,  Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melarang para pejabat untuk melaksanakan tugas luar (TL), jika agendanya tidak terlalu penting. Hal ini disampaikan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, usai menghadiri rapat paripurna tahap I  RAPBD tahun 2017 di DPRD Kotamobagu, Kamis (24/11).

“Mulai esok  sudah masuk pembahasan RAPBD bersama anggota DPRD. Saya sudah mengistruksikan kepada Sekda untuk menahan SKPD yang keluar daerah,” tegasnya.

Wali Kota pun mengharapkan agar pembahasan RAPBD ini bisa diselenggarakan tepat waktu. Sehingga, dalam rangka evaluasi dan implementasi APBD bisa dilakukan sesegera mungkin. “Kita berharap pembahasan bersama DPRD bisa on time,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP MM menegaskan para jajaran SKPD yang menghadapi pembahasan harus siap dengan data dan dokumen pendukung. Selain itu, agenda tugas luar masih diperkenankan jika sangat urgen.

“Kalau konsultasi dan Bimtek itu jelas dilarang. Kalau seperti hari ini, DPPKAD yang mewakil Pemkot menerima penghargaan pengelolaan keuangan terbaik, serta Dinkes menerima penghargaan di puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) itu boleh. Intinya kita siap untuk menghadapi pembahasan ini,” kata Tahlis. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close