BolmongKriminal

Dirut PDAM Bolmong Dipolisikan

AKP Iverson Manosso

ProBMR, Kotamobagu – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong kembali menjadi soratan publik. Pasalnya Direktur Utama (Dirut) PDAM Bolmong inisial HW, dilaporkan ke Pihak Kepolsian Polres Bolmong, oleh mantan karyawan  karena diduga menggelapkan dana pensiun milik puluhan eks karyawan PDAM. Senin (23/02) siang tadi.
Salah satu pelapor, Bens Palari, dalam laporannya mengatakan Dirut PDAM diduga tidak pernah menyetor iuran kewajiban perusahaan ke Kantor Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi) sejak tahun 2010 sampai 2015. Tidak disetorkannya dana tersebut membuat puluhan mantan karyawan sampai saat ini tidak menerima dana pensiun itu. “Dana pensiun saya dan rekan-rekan berjumlah 27 orang sampai saat ini belum terbayarkan,” kata Bens.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), AKP Iver S Manossoh, mengatakan penyidik telah mengambil keterangan dari pelapor. Untuk terlapor akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.  “Ini bisa juga dugaan korupsi,” katanya.
Selain terlapor, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PDAM. “Intinya kami akan mengungkap semua dugaan penyimpangan di PDAM,” tegas Iver.
Dirut PDAM Bolmong HW, belum bisa dikonfirmasi terkait laporan dugaan penggelapan dana pensiun ini. Saat dihubungi HW enggan menanggapi terkait laporan tersebut. (ddj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close