Bolmong

Pemkab Bolmong Gelontorkan Rp 14 Miliar untuk Gaji 13

Rio Lombone

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mengucurkan gaji-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggaran sebesar Rp 14 Miliar mulai digelontorkan pemkab mulai Jumat (4/6).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone mengatakan, pembayaran gaji ke-13 masih merujuk pada Juknis lama, atau Juknis yang digunakan saat pembayaran THR. ”Proses pembayarannya mulai hari Jumat besok. Untuk Juknis masih yang lama, sama seperti THR lalu, yakni PP Nomor 44 Tahun 2020, tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan,” kata Rio.

Sementara untuk anggaran, Rio menambahkan Pemkab Bolmong sudah menyiapkan anggaran bersumber dari APBD “Untuk anggaran sebesar 14 Miliar,” imbuhnya. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close