Bolmong

Pemkab Data Lagi Wajib Pajak

Drs Ashari Sugeha
Drs Ashari Sugeha

BOLMONG – Wajib pajak di Kabupaten Bolmong kembali didata. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mulai turun di lapangan untuk mendata pembayaran pajak. “Ya ada dua tim yang diturunkan. Mereka mulai mendata wajib pajak di 10 kecamatan,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmong Drs Ashari Sugeha.

Sugeha yang juga adalah Kepala DPPKAD Bolmong, ada berbagai item yang akan didata. Diantaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Saat ini ada banyak wajib pajak baru yang belum terdata di tahun lalu. Umumnya, warga tersebut telah memiliki bangunan baru maupun yang telah beralih status,” ujar Sugeha.

Sugeha menambahkan, setelah pendataan tersebut, pada pertengahan tahun ini pihaknya akan menerbitkan Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) yang sudah dimutakhirkan. “Sudah empat hari tim tersebut telah melakukan pendataan dan masih fokus di dua kecamatan yakni Poigar dan Lolayan,” tutur Sugeha.

Selain itu, dirinya mengaku, timnya mendapati beberapa temuan di lapangan. “Ada wajib pajak yang SPPT tidak sesuai dengan kondisi bangunannya. Sehingga data tersebut akan dimutakhirkan,” pungkasnya. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close