Dishub Tata Parkir Kendaraan di Depan Kantor Wali Kota
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengatur dan menyiapkan tempat parkir kendaraan bermotor ASN di Lingkungan Kantor Wali Kota Kotamobagu. Untuk penataan tempat parkir kenderaan tersebut, pihak Dishub bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow.
Menurut Kadishub Kotamobagu, Dolly Zulhadji, selama ini kendaraan bermotor ASN maupun masyarakat yang datang, diparkir di depan Kantor Wali Kota. Tentu hal saja menyebabkan kesemerautan dan mengganggu keindahan kota, makanya perlu disiapkan tempat parkir yang memadai.
“Mulai hari ini, kita menyiapkan lahan parkir kendaraan bermotor mulai dari simpang tiga depan Kantor Wali Kota sampai ke simpang empat Kantor Telkom. Dan sudah dikoordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Bolmong. Nantinya, kita siapkan personil dari Dishub untuk memantau dan menjaga tempat parkir ini,” kata Dolly.
Asisten Administrasi Umum, Adnan, S.Sos, M.Si, juga menghimbau seluruh ASN di lingkup Kantor Wali Kota Kotamobagu, agar mentaati peraturan yang sudah dibuat oleh Dishub, sehingga tidak ada lagi yang memarkir kendaraan bermotor di depan Kantor Wali Kota.
Sementara itu, Kanit Patroli Satlantas Polres Bolmong, Ipda D.S. Ngalimin, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan tujuan dari penyiapan lahan parkir ini agar tercipta Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) yang baik dan tidak semraut di depan Kantor Wali Kota Kotamobagu.
“Ini sangat baik untuk mendukung terciptanya Kawasan tertib Lalu Lintas (KTL) dan Jalan Ahmad Yani depan kantor Wali Kota termasuk dalam kawasan Tertib Lalu Lintas,” kata Ngalimin. (ddj)