BMRKotamobagu

Dishub Tata Parkir Kendaraan di Depan Kantor Wali Kota

Dolly Zulhadji
Dolly Zulhadji

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui  Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengatur dan menyiapkan tempat parkir kendaraan bermotor ASN di Lingkungan Kantor Wali Kota Kotamobagu. Untuk  penataan tempat parkir kenderaan tersebut, pihak Dishub bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow.

Menurut Kadishub Kotamobagu, Dolly Zulhadji,  selama ini kendaraan bermotor ASN maupun masyarakat yang datang,  diparkir di depan Kantor Wali Kota. Tentu hal saja menyebabkan kesemerautan dan  mengganggu keindahan kota, makanya perlu disiapkan tempat parkir yang memadai.

“Mulai hari ini, kita menyiapkan lahan parkir kendaraan bermotor mulai dari simpang tiga depan Kantor Wali Kota sampai ke simpang empat Kantor Telkom. Dan sudah dikoordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Bolmong. Nantinya, kita siapkan personil dari Dishub untuk memantau dan menjaga tempat parkir ini,” kata Dolly.

Asisten Administrasi Umum,  Adnan, S.Sos, M.Si, juga menghimbau seluruh ASN  di lingkup Kantor Wali Kota Kotamobagu, agar mentaati peraturan yang sudah dibuat oleh Dishub, sehingga tidak ada lagi yang memarkir kendaraan bermotor di depan Kantor Wali Kota.

Sementara itu, Kanit Patroli Satlantas Polres Bolmong, Ipda D.S. Ngalimin, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan tujuan dari penyiapan lahan parkir ini agar tercipta Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) yang baik dan tidak semraut di depan Kantor Wali Kota Kotamobagu.

“Ini sangat baik untuk mendukung  terciptanya Kawasan tertib Lalu Lintas (KTL) dan  Jalan Ahmad Yani  depan kantor Wali Kota termasuk dalam kawasan Tertib Lalu Lintas,” kata Ngalimin. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Back to top button
Close