Pemkot Bentuk Tim Pantau ASN Langgar Lalu Lintas

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Untuk meningkatkan disiplin para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya mengenai peraturan lalu lintas saat berkendara. Pemerintah Kota Kotamobagu akan membentuk tim khusus yang akan memantau para ASN yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kami akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk memantau,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Doly Zulhadji, Jumat (21/04).
Selain itu kata Doly, tim yang akan dibentuk merupakan gabungan antara Dinas Perhubungan dan Dinas Satpol PP dan Damkar. “Pembicaraan awal telah kami lakukan. Tinggal mematangkan soal pembentukan tim tersebut dan cara kerja tim bekerja di lapangan nanti,” ungkapnya.
Lanjut Dolly, bagi para ASN yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas akan langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak Dinas tempat bekerja atau pun ke pihak terkait yang berwenang. “Sangsinya bisa bermacam-macam, mulai dari pembinaan, teguran hingga sidang kode etik jika diperlukan,” ucap Doly. (ddj)




