Permasalahan PT Sulenco dan Warga Pemilik Tanah Diseriusi

BOLMONG— Akhirnya permasalahan tanah antara masyarakat dan PT Sulenco mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong). Buktinya, pihak eksekutif dan legislatif melaksanakan rapat pembetukan tim untuk menindaklanjuti masalah tersebut di ruangan komisi 1 Dekab Senin (20/3).
Ketua Komisi I Yusra Alhabsy mengatakan, pengawasan memberikan waktu satu bulan untuk proses pembentukan tim tersebut‎. “Ya ini kesepakatan kami dengan eksekutif. DPRD berikan waktu paling lambat 1 bulan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ungkap Yusra.
Ditambahkan, pihaknya dalam tim tersebut hanya melakukan pengawasan. Dirinyapun berharap, kedepan permasalahan cepat selesai dan masalah seperti ini terulang kembali. “Saya berharap masalah seperti ini tidak ada lagi, makanya saya minta PT Sulenco harus kooparatif dalam menyelesaikan permasalahan oleh tim ini,” tegasnya.
Ditambahkan, DPRD Bolmong meminta kepada semua pihak agar dapat menerima apapun hasilnya kedepan. Ini adalah jalan terbaik yang di ambil DPRD. “Saya juga mengharapkan agar masyarakat yang menuntut hak tersebut dapat mempersiapkan seluruh dokumen-dokumen,” tandasnya.
Diketahui, dalam tim tersebut masing-masing Asisten 1 Sekertariat Daerah, Bagian Hukum, Inspektorat, BPN, Camat, Lurah, Sangadi dan Tokoh Masyarakat. (Ind)



