Bolmong

Legislator Bolmong Laporkan SPT Tahunan

IMG_20170306_141121

BOLMONG– Berdasarkan objek ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak. Ya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, berkunjung ke angota DPRD Bolmong untuk objek wajib pajak, Senin (6/3).

Terpantau, seluruh Anggota DPRD Bolmong mengisi formulir SPT untuk mendapatkan tes Amnesti pajak. Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, Hseng Lasarus Kamuntuan mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor DPRD Bolmong, untuk melakukan pendampingan dalam pelaporan SPT tahunan. “Ya, kami berikan pedampingan atas SPT tahunan para Anggota DPRD Bolmong. Ini bertujuan untuk warga Negara agar bisa wajib pajak,” ungkapnya.

Dijelaskan, untuk saat ini Kementrian Keuangan Negara, telah diberikan leluasa oleh pihak Bank dalam mengecek jumlah harta rekening bagi warga Negara. “Dengan laporan SPT tahunan ini, maka itu syarat mendapatkan tes amnesty pajak dari pemerintan. Sebab saat ini Kemetrian keuangan sudah diberikan leluasa dalam mengamati setiap rekening warga Negara, maka tidak mungkin dengan tex amnesty ini dan kekayaan tidak dilaporkan,” tegasnya.

Lanjutnya, bagi warga Negara baik pejabat Negara, yang tidak melaporkan harta kekayaanya akan dikenakan sanksi yang beragam. “Mulai dari sanksi berat seperti pemotongan sebanyak 30 persen hingga 200 persen dari jumlah kekayaan yang dimiliki,” jelasnya.

Ditambahakan, untuk pelaporan SPT tahunan ini diberikan batas waktu sampai 31 Maret 2017. “Kita sudah dalam periode terakhir untuk tes amnesty pajak, jika tahun ini laporan SPT tahunan, maka akan ikut alur tes amnesty,” tambahnya.

Terpisah Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling sangat mengapresiasi kunjungan sekaligus pendampingan dari KPP Pratama Kotamobagu terkait pengurusan laporan SPT tahunan ini. “Kami sangat mengapreasi dengan maunya pihak KPP Pratama Kotamobagu, untuk mendampingi anggota DPRD untuk mengurus SPT Tahunan,” ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat Bolmong agar selalu membayar pajak tepat waktu. “Ya, berharap adanya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, itu membuktikan bahwa kita masih sebagai warga Negara yang taat pajak,” tandasnya. (Ind)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close