Adnan Ditunjuk Plh Kepala Inspektorat

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Adnan Masinae yang menjabat Asisten III Setda Pemkot Kotamobagu, ditunjuk menduduki jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Inspektorat menggantikan Muhammad Emba Lobud yang sudah memasuki masa pensiun. Serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru dilakukan di ruang Sekretaris Kota (Sekkot), Rabu (1/3).
Menurut Sekkot Tahlis Galang, penunjukan Plh jabatan kepala inspektorat dikarenakan pejabat sebelumnya sudah memasuki batas usia pensiun terhitung 1 Maret 2017. “Untuk itu kita menunjuk Pak Adnan sebagai Plh. Penunjukkannya tentu telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang,” kata Tahlis.
Disinggung apakah pergantian kepala Inspektrat tidak menggangu proses Audit yang saat ini dilaksanakan oleh BPK, Tahlis mengatakan, proses audit tetap berjalan sebagaimana biasa. “Yang diaudit kan annggaran 2016. Jadi tidak ada pengaruh,” kata Tahlis.
Ia mengakui, pejabat sebelumnya (Muhammad Emba Lobud) merupakan birokrat bersih. Itu terbukti diakhir karirnya yang bersangkutan tidak pernah tersandung masalah hukum. “Semua ASN tentu ingin sepertinya. Beliau juga orangnya pekerja keras. Atas nama pemerintah kota sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pengabdiannya selama ini,” ujar Tahlis.
Bagi pejabat yang baru, ia meminta agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin. “Amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik,” harapnya.
Diketahui, Muhammad Emba Lobud dilantik dan diambil sumpah sebagai Kepala Inspektorat bersama ratusan pejabat eselon II, III dan IV lainnya pada akhir 2016 lalu. (ddj)