Awal Tahun, 222 Pelaku Usaha Perpanjang Izin

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Belum genap dua bulan berjalan di tahun 2017 ini, tercatat 222 pelaku usaha telah memperpanjang izin usahanya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo, Kamis (23/02).
“Kesadaran para pelaku usaha untuk memperbaharui izin usaha di kotamobagu sudah terlihat ada kemajuan. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif para pelaku usaha,” kata Noval.
Tak hanya itu saja, guna menarik minat para investor, kata Noval, pihaknya memberikan kesempatan bagi yang belum mengurus izin, untuk secepatnya melakukan pengurusan lima bulan setelah usaha itu berdiri.
“Untuk mensukseskan program tahun inventasi, kami memberikan kelonggaran kepada para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha,” kata Noval. (ddj)




