BMRKotamobagu

Awal Tahun, 222 Pelaku Usaha Perpanjang Izin

Noval Manopo
Noval Manopo

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Belum genap dua bulan berjalan di tahun 2017 ini, tercatat 222 pelaku usaha telah memperpanjang izin usahanya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo, Kamis (23/02).

“Kesadaran para pelaku usaha untuk memperbaharui izin usaha di kotamobagu sudah terlihat ada kemajuan. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif para pelaku usaha,” kata Noval.

Tak hanya itu saja, guna menarik minat para investor, kata Noval,  pihaknya  memberikan kesempatan  bagi yang belum mengurus izin, untuk secepatnya melakukan pengurusan lima bulan setelah usaha itu berdiri.

“Untuk mensukseskan program tahun inventasi, kami memberikan kelonggaran kepada para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha,” kata Noval. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close