DPRD Bahas Ranperda Timbangan Hasil Pertanian

BOLMONG— Pengukuran timbangan hasil pertanian telah dibahas dalam Rapat Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (20/2) di kantor DPRD Bolmong. Ranperda ini dirancang Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral.
Kepala Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, George ED Tanor mengatakan pengukuran timbangan sebelumnya adalah program provinsi. Otonomi daerah mengharuskan kabupaten menggelar ini. “Ya, belum pernah sama sekali di Bolmong. Untuik tahun ini Bolmong sudah siap. Karena sarana dan prasarana belum ada, kita sementara menggandeng Kota Manado yang sudah ada lebih dulu,” ungkapnya.
Ditambahkan, dalam Ranperda ini telah, membahas soal ukuran timbangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong akan memberi standar ukuran liter, meter, kilogram dan ukuran lain yang seharusnya, untuk pertanian. Sehingga ada standar jelas. Petani tak dibodohi. Standar ini kita lakukan perlindungan hukum dengan perda, Pokoknya kami siap tahun ini,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong sedang melatih dua personel ahli pengukuran atau meterologi di Bandung. Dengan biaya dari pusat. “Saat ini kami sedang melobi anggaran untuk pengadaan alat tersebut. Ya, butuh dana untuk alat, gudang penyimpanan dan biaya lainnya,” tuturnya.
Dirinya berharap program ini mendapat dukungan dari Pemkab, pemerintah pusat maupun legislatif. “Perda ini segera ada, setelah perda ada, kita langsung gelar sosialisasi ke petani dan pihak berkepentingan lainnya,” katanya.
Dalam rapat pembahasan ranperda ini, dinas terkait hadir. Di antaranya Pertanian, Perkebunan, Inspektorat, Koprasi, Bappeda dan Bagian hukum. Dalam pernyataan masing-masing kepala dinas, mereka mendukung ranperda tersebut. Selain untuk petani, dalam pembahasan ini juga menyebutkan soal upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmong.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, Ranperda ini kiranya disusun dengan sebaik-baiknya. Agar ketika di Provinsi, tidak lagi banyak yang diubah. “Syukur kalau dirubah, kalau dicoret, kita juga yang malu,” ucapnya.
Senada, Marthen Tangkere, Ketua Baperda mengatakan Ranperda akan segera ditetapkan, usai dilakukan perbaikan. “Setelah itu akan dilakukan memorandum of understanding terkait jalannya program ini,” tandasnya. (Ind)



