Diskominfo Rancang Aplikasi Layanan Publik

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Meski baru saja terbentuk, namun Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kotamobagu (Diskominfo) berencana merancang sejumlah aplikasi layanan masyarakat berbasis internet. Menurut Kepala Dsikominfo, Agung Adati, saat ini tim Informasi dan Teknologi (IT) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menyiapkan perencanaan dan penyusunan berbagai aplikasi yang akan digunakan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pembuatan aplikasi ditiap SKPD dilakukan secara bertahap. Aplikasi yang akan dibuat tergantung dari kebutuhan SKPD itu. Tim IT kita sedang membuat perencanaannya,” kata Agung, Senin (23/01).
Dirinya menambahkan berbagai aplikasi layanan publik yang sudah digunakan, seperti Sistem Cari Tahu Cair (SiCaCa), Sistem Tanda Tangan Naskah Dinas (Si Tandi), Pelayanan Akta Kematian Cepat dan Tepat Waktu (Simpelkan Cepatu) dan sebagainya. “Apa yang pemerintah lakukan saat ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan informatika saat ini,” terangnya.
Lanjutnya, tahun ini Pemkot akan menyiapkan data center. Proses pelelangannya akan dilakukan dalam waktu dekat dan ditarget pertengahan tahun ini sudah bisa di launching. “Anggarannya 9,2 miliar. Itu sudah termasuk infrastrukturnya. Di dalam data center itu memuat semua informasi tentang Kota Kotamobagu, seperti pertanian, penduduk, jalan dan sebagainya. Insya allah kalau tidak ada halangan pertengahan tahun ini sudah jalan,” ujarnya.
Pihaknya saat ini sedang melakukan pendistribusian jaringan internet ke tiap SKPD. “Sudah ada 21 SKPD yang dipasangi internet. Untuk kapasitasnya kita sesuai dengan kebutuhan. Misalnya di KPTSP kita berikan 10 MBPS (Megabyte Per Second), karena disitu ada pelayanan perijinan secara online. Kemudian di ULP kita berikan 20 MBPS,” tambahnya. (ddj)