Perwako Dandes 2017 Mulai Disiapkan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Administrasi untuk penyaluran Dana Desa (Dandes) tahun 2017 mendatang, tengah dipersiapkan Badan) BPMD PP dan KB Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hamdan Monigi, salah satu yang kin dipersiapkan adalah Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang rincian Dandes setiap desanya yang masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) APBN tahun 2017. “Kami masih menunggu Perpres rincian APBN. Karena nomor Perpres itu yang akan kita gunakan untuk pembuatan Perwako rincian Dandes,” Jumat, (16/12).
Menurut Hamdan, Perwako itu nantinya akan memformulasikan besaran Dandes untuk 15 desa penerima di Kota Kotamobagu. “Tapi ada perbedaan besaran masing-masing desa. Perhitungannya berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan,” kata Hamdan.
Untuk 15 desa penerima Dandes sendiri, Hamdan meminta agar segera memacu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes tahun 2017. “Seharusnya dari tanggal 25 November lalu sudah dimasukkan. Tapi, kita memaklumi karena juga rincian atau besaran anggarannya belum turun dari Kemenkeu,” tutupnya.(ddj)




