BMRKotamobagu

Akhir Tahun, DPPKAD Maksimalkan Penagihan Pajak

Ilustrasi (sumber foto :Google)
Ilustrasi (sumber foto :Google)

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Memasuki akhir tahun 2016, pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) terus berupaya menggenjot realisasi pajak sesui target yang diberikan. Tak hanya Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sektor pajak lainnya seperti pajak hotel, restoran, hiburan dan reklame menjadi fokus untuk direalisasikan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Pendapatan, hingga pekan pertama bulan Desember, realisasi pajak belum mencapai target. Tercatat hanya pajak restoran yang realisasinya sudah melebihi target yang ditetapkan yakni Rp1,254 miliar atau 116 persen dari target Rp1,050 miliar. Sedangkan sektor pajak lainnya, masih berada di bawah angka 90 persen.

“Kita masih terus melakukan penagihan kepada wajib pajak. Selain menertibkan pajak reklame yang sudah habis masa berlaku atau belum bayar, kami juga melakukan pendekatan agar mereka segera membayarnya,” kata Kepala Bidang Pendapatan, Hamkah Daun, Selasa (7/12).

Jika ada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya, pihaknya akan tetap melakukan penagihan hingga awal tahun depan. “Kalau belum lunas di Bulan Desember, tetap kita tagih Bulan Januari tahun depan. Itu masuk tunggakan tapi realisasinya masuk pada data 2017,” ujarnya. (ddj)

Prosentase Pajak Tahun 2016 Januari hingga awal Desember

Jenis Pajak/Retribusi          Target                    Realisasi               Presentase

Pajak hotel                                 Rp780 juta                Rp628 juta              80,60 persen

Pajak restoran                           Rp1,050 miliar         Rp1,254 miliar        116 persen

Pajak Hiburan                           Rp175 juta                 Rp152 juta               87,25 persen

Pajak Reklame                          Rp650 juta                Rp499 juta               76,83 persen

 Sumber: Bidang Pendapatan DPPKAD

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close