Akhir Tahun, DPPKAD Maksimalkan Penagihan Pajak

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Memasuki akhir tahun 2016, pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) terus berupaya menggenjot realisasi pajak sesui target yang diberikan. Tak hanya Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sektor pajak lainnya seperti pajak hotel, restoran, hiburan dan reklame menjadi fokus untuk direalisasikan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Pendapatan, hingga pekan pertama bulan Desember, realisasi pajak belum mencapai target. Tercatat hanya pajak restoran yang realisasinya sudah melebihi target yang ditetapkan yakni Rp1,254 miliar atau 116 persen dari target Rp1,050 miliar. Sedangkan sektor pajak lainnya, masih berada di bawah angka 90 persen.
“Kita masih terus melakukan penagihan kepada wajib pajak. Selain menertibkan pajak reklame yang sudah habis masa berlaku atau belum bayar, kami juga melakukan pendekatan agar mereka segera membayarnya,” kata Kepala Bidang Pendapatan, Hamkah Daun, Selasa (7/12).
Jika ada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya, pihaknya akan tetap melakukan penagihan hingga awal tahun depan. “Kalau belum lunas di Bulan Desember, tetap kita tagih Bulan Januari tahun depan. Itu masuk tunggakan tapi realisasinya masuk pada data 2017,” ujarnya. (ddj)
Prosentase Pajak Tahun 2016 Januari hingga awal Desember
Jenis Pajak/Retribusi Target Realisasi Presentase
Pajak hotel Rp780 juta Rp628 juta 80,60 persen
Pajak restoran Rp1,050 miliar Rp1,254 miliar 116 persen
Pajak Hiburan Rp175 juta Rp152 juta 87,25 persen
Pajak Reklame Rp650 juta Rp499 juta 76,83 persen
Sumber: Bidang Pendapatan DPPKAD