BMRKriminal

Polres Mulai Lidik Kasus Dugaan Pencabulan

AKP Saiful Tamu
AKP Saiful Tamu

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Proses hukum  dugaan pencabulan  yang kini ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, terus berproses. Terbukti hari ini, Jumat (2/12) pihak penyidik memanggil korban untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.

Menurut orang tua korban yang mendampingi korban saat pemeriksaan, mereka mendatangi Mapolres Bolmong sekitar pukul 14.30 Wita untuk memberikan keterangan. “Hari ini kami mendatangi Mapolres Bolmong untuk memuhi jadwal pemeriksaan korban,” kata orang tua korban.

Dirinya berharap proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan hingga tahap peradilan. Tak hanya itu saja, orang tua korban berharap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Tak ada kata damai dengan kasus ini. Pelaku harus dihukum sesui prosedur hukum yang berlaku,” kata orang tua Korban, saat ditemui di Mapolres Bolmong, Jumat (2/12).

Senada dikatakan kerabat dekat korban yang saat itu mendampingi orang tua korban. Menurutnya keluarga telah bersepakat agar pengusutan kasus tetap berproses hingga tahap peradilan. “Kami telah bersepakat,  kasus ini harus diusut tuntas,” kata perempuan yang diketahui merupakan ibu angkat korban.

Sementara itu, Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kepala Sub  Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesui prosedur hukum yang berlaku. “Semua berproses sesui prosedur yang ada. Buktinya hari ini, penyidik telah memanggil korban untuk dimintai keterangan,” kata Saiful. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close