Gara-gara Tahanan Gantung Diri, Sejumlah Anggota Diperiksa Propam

ProBMR, Kotamobagu– Peristiwa tewasnya tahanan Polres Bolmong, Selasa (22/11), berbuntut panjang. Pasalnya, sejumlah anggota Polres Bolmong harus berhadapan dengan Propam untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Menurut Kepala Seksi Propam Polres Bolmong, Ipda Edi Santosa, saat ini pihaknya telah memeriksa tiga orang anggota yang betugas piket tahanan pada saat peristiwa tawasnya tahanan. “Dua orang sementara dimintai keterangan oleh penyidik Propam,” kata Edi, Selasa (22/11).
Tak hanya tiga anggota yang piket, kata Edi, Kapala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (kasat Tahti) pun juga di periksa guna penyelidikan kasus ini.“Pejabat yang bertanggung jawab juga akan dimintai keterangan,” kata Edi.
Lanjut Edi, jika terbukti ada unsur kelalaian dari petugas jaga, maka sangsi terhadap anggota bakal diberlakukan. “Ini kan masih dalam penyilidikan. Siapa pun yang terbukti bersalah akan kena sangsi tegas,” kata Edi. (ddj)
Sebagai Infomasi, salah satu tahanan Polres Bolmong, Aldi Yunus (21), warga Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur, ditemukan tewas gantung diri dalam sel, Selasa (22/11) sekitar pukul 04.00 Wita, dini hari. Korban gantung diri menggunakan sarung dalam kamar mandi. (ddj)




