BOLMONG – Usai lakukan rapat koordinasi antara KPU Bolmong, Panwas, Kesbang Pol dan Linmas serta Satpol PP Bolmong, akhirnya mulai digelar penertiban Alat Peraga non Kampanye yang terpasang di wilayah Bolaang Mongondow, Kamis. (27/10/16).
Tindakan ini dilakukan karena banyak APK liar yang tidak sesuai dengan aturan Pilkada.
Menurut Divisi SDM dan Kampanye KPU Bolmong, Daendels Somboadile mengatakan pihaknya pada Kamis pagi langsung rakor dengan pihak berkompoten dalam hal penertiban. “Kesepakatan kita akan mulai menertibkan APK yang tidak sesuai aturan,” tegas Daendels.
Menurut dia, APK yang dipasang adalah yang diadakan oleh KPU. Ada juga yang diadakan oleh pasangan calon tapi sudah diatur juga jumlah dan desainnya. “Yang pasti hatus sesuai aturan,” tegasnya. (sal)