AdvertorialPolitik

DPRD Genjot Pembahasan 4 Ranperda

Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, memipin sidang paripurna.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua, Diana Roring.

ProBMR, Kotamobagu- Fungsi legislasi yang melekat di lembaga legislatif, terus dimaksimalkan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Juru bicara fraksi PAN saat memberi pandangan fraksi.
Juru bicara fraksi PAN saat memberi pandangan fraksi.

Terbukti, Selasa (18/10), dilaksanakan sidang paripurna penyampaian tahap I Ranperda perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2012 tentang retribusi pemeriksaan alat berat pemadam kebakaran, Ranperda tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ranperda tentang pembiayaan transportasi domestik jamaah haji dan Ranperda tengan perubahan atas Perda tentang tata cara penagihan rumah susun sederhana murah.

Juru bicara fraksi kebangkitan rakyat saat memberi pandangan fraksi.
Juru bicara fraksi kebangkitan rakyat saat memberi pandangan fraksi.

Dalam paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD menyetujui pembahasan ditahap selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda. “Setelah paripurna ini, akan dibahas lagi pada tahap sebelumnya. Yang pasti kita akan berupaya agar pembahasannya bisa tuntas sebelum akhir tahun,” sebut Ketua Banleg, Ishak Sugeha.

Para anggota DPRD mengikuti sidang paripurna.
Para anggota DPRD mengikuti sidang paripurna.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, beserta jajaranya. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta para kepala SKPD lingkup pemerintah Kota Kotamobagu. (ddj/Adv)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close