Kotamobagu

Tatong Bara Janji Naikkan Tunjangan Aparat Kelurahan

Suasana Rapat
Suasana Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2016

ProBMR, KOTAMOBAGU – Tunjangan aparat kelurahan diusulkan naik 100 persen pada tahun 2017 mendatang. Usulan kenaikan tersebut dimaksudkan untuk menambah motivasi aparat kelurahan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat.

Kepala Bagian Tata Praja, Teddy Makalalag mengatakan, usulan kenaikan tunjangan tersebut sudah diusulkan. Jika disetujui akan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. “Kita usulkan naik seratus persen. Ini dimaksudkan agar perangkat pemerintah ditingkat kelurahan terus termotivasi dalam memberi pelayanan prima ke masyarakat,” ujar Teddy, Senin (3/10).

Teddy menjelaskan, tunjangan yang diterima aparat kelurahan bervariasi. Untuk 68 kepala lingkungan menerima tunjangan sebesar masing-masing Rp710 ribu. Sedangkan 229 RT dan 98 RW menerima Rp410 ribu. “Tahun ini total biaya anggaran pembayaran tunjangan aparat kelurahan sebesar Rp2,1 miliar. Mudah-mudahan usulan kenaikan bisa disetujui,” ujarnya.

Untuk tunjangan aparat desa, ia menyebutkan pembayaran tunjangannya melalui Alokasi Dana Desa (ADD). “Kita menginginkan tunjangan aparat desa juga naik,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Tatong Bara, berjanji akan menaikkan tunjangan semua aparat desa dan kelurahan tahun depan. Namun demikian, TB memberi tugas berat kepada semua Kepala Desa/lurah dan perangkatnya untuk memaksimalkan penyerapan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Tak hanya itu, angka kemiskinan ditiap desa/kelurahan juga harus ditekan.

“Berapapun yang diusulkan akan saya setujui, asalkan semua harus bekerja dan menunjukkan prestasinya sampai akhir tahun ini. Jika pada bulan Desember serapan PBB semuanya maskimal, tahun depan tunjangan perangkat kelurahan/desa dinaikkan,” kata Wali Kota, usai membuka rapat evaluasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan tahun 2016, yang dilaksanakan di Aula kantor Wali Kota. (Rez)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close