
BOLMONG – Pilkada Bolmong 2017 nanti berpeluang terjadi calon tunggal. Sebabnya, satu hari menjelang pendaftaran bakal pasangan calon, baru satu pasangan yang memastikan akan mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yakni pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Tadi malam, sejumlah partai memastikan bergabung dengan PDIP mengusung duet politisi ini berpengalaman ini. Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurut Ketua DPC PKB Bolmong Yusra Alhabsyi, mengatakan partai pemilik dua kursi di DPRD Bolmong memastikan berkoalisi dengan PDIP mengusung pasangan Yasti-Yanny. “DPP PKB memutuskan berkoalisi dengan PDIP mengusung pasangan calon Yasti dan Yanny,” katanya.
Dia menegaskan, seluruh pengurus DPC PKB Bolmong akan mengamankan keputusan tersebut. “Seluruh pengurus akan mengamankan keputusan itu, memenangkan pasangan Yasti-Yanny di Pilkada Bolmong,” ujarnya.
Informasi beredar, PAN yang memiliki lima kursi di DPRD juga akan bergabung dengan koalisi ini. Yasti yang membawa PAN mendapatkan satu kursi di DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu bakal mengantongi SK dari PAN untuk diusung di Pilkada Bolmong. Namun, hal itu masih ditepis Ketua DPD PAN Bolmong, Musli Manoppo. “PAN sampai saat ini belum ada keputusan. Berkoalisi dengan PDIP pun kalau sudah ada keputusan pasti DPD akan mengumumkannya. Mengusung Yasti atau Salihi tidak ada masalah, karena semuanya kader PAN,” katanya.
Partai lainnya yang berpotensi bergabung dengan PDIP mengusung pasangan ini. yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Apalagi, partai berlambang padi dan kapas ini adalah partai yang berkoalisi dengan PDIP dan PAN saat mengusung Salihi Mokodongan dan Yanny Ronny Tuuk di Pilkada Bolmong 2011 silam. Menanggapi itu, Ketua DPC PKS Bolmong Muhammad Mokoagow, mengatakan bahwa yang pasti, PKS yang memiliki satu kursi di DPRD harus berkoalisi agar bisa mengusung calon. “SK rekomendasinya sudah ditangan DPW PKS Sulut. Maka DPW akan menggelar konfrensi pers,” katanya.
Sementara itu, tiga partai lainnya juga berptensi bergabung dalam koalisi gemuk ini. Partai-partai tersebut seperti Partai Demokrat (PD) yang memiliki lima kursi di DPRD, Gerindra dengan tiga kursi dan Nasdem dengan satu kursi. Gambarannya bisa dilihat dari koalisi di Pilkada Sangihe yang juga akan dihelat bersamaan. Dimana, partai-partai tersebut berkoalisi dengan PDIP. Jika itu terjadi maka, koalisi gemuk tersebut adalah koalisi Parpol dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 25 kursi. Tersisa Golkar yang memiliki lima kursi yang sudah tidak memiliki rekan koalisi. Kabar terakhir, Golkar juga mulai membuka komunikasi politik dengan PDIP.
Sementara itu, sumber terpercaya dari internal PDIP mengakui adanya komunikasi politik yang dibangun lintas partai di pilkada Bolmong 2017 nanti. ”Komunikasi politik tetap dibangun bersama partai lain di tingkat DPP,” kata pengurus DPD PDIP Sulut yang tak ingin namanya ditulis.
Ketua Divisi Teknis KPUD Bolmong Ruli Halaa mengatakan, jika nantinya hanya ada satu pasangan calon, maka tahapan Pilkada akan terus berjalan. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor:10 Tahun 2016 (UU No:10/2016) Tentang Pilkada. “Jika memang hanya ada satu pasangan calon, maka akan dilakukan referendum,” ujarnya.
Ketua KPUD Fahmi Gobel, mengatakan pihaknya siap jika terjadi referendum karena itu diatur di UU Pilkada dan Peraturan KPU Nomor:9 Tahun 2016 (PKPU No:9/2016) Tentang Perubahan Ketiga PKPU No:9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Gubenur/ Wakil Gubenur,Wali Kota/ Wakil Wali Kota dan Bupati/ Wakil Bupati. “Referendum artinya wajib pilih tetap datang memilih di TPS. Pilihannya setuju atau tidak setuju di surat suara nanti,” katanya. (sal)