KPTSP Akan Menggelar Sosialisasi Perizinan

ProBMR, Kotamobagu– Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi terkait perizinan usaha. Menurut Noval Manoppo, selain untuk meningkatkan pemahaman soal tata cara pengurusan izin, pihak KPTSP berharap juga sosialisasi ini nantinya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setelah sosialisasi, nantinya para penanggung jawab di masing-masing Desa dan Kelurahan bisa menginventarisir para pelaku usaha yang wajib mengantongi izin, baik SITU, SIUP, IMB, HO dan lainnya,” kata Noval, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (3/8).
Dirinya menambahkan, pelaksanaan sosialisasi akan melibatkan komponen pemerintah mulai dari tingkat Pemkot, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Selain itu, dilibatkan pula para pengusaha di masing-masing kelurahan dan desa. “Sangat diperlukan pemahaman bersama seluruh elemen, baik pemerintah dan pelaku usaha soal tata cara pengurusan izin dan juga mamfaatnya. Kita rencanakan dalam waktu dekat akan mengundang seluruh Sangadi dan Lurah beserta pengusaha untuk ikut salam sosialisasi,” ungkap Noval. (ddj)




